
Jakarta - Di hitungan ke-10 seorang petinju yang terjatuh atau tak sanggup melanjutkan pertarungan dianggap menyerah. Namun tahukah anda kalau dahulu sang musuh harus mati terlebih dahulu sebelum dicap Knock-Out (KO)?
Tinju sudah dikenal sebagai olahraga sekaligus hiburan sejak zaman Yunani kuno dan kekaisaran Romawi. Namun dahulu, peraturan dalam ajang adu jotos ini sendiri ternyata sangat simpel, yaitu siapa yang berhasil membunuh lawannya, dialah yang akan keluar sebagai pemenang!
Sadar bahwa perlindungan terhadap petinju sangat minim, maka dibuatlah sebuah aturan baru mengenai tinju pada tahun 1743 yang bernama London Prize Ring rules. Dalam aturan ini, seseorang sudah bisa dinilai kalah jika tidak bisa berdiri dalam hitungan ke 30. Adalah Jack Broughton petinju kelas berat pertama yang berhasil menjadi pemenang sekaligus melindungi lawannya dari kematian.
Selanjutnya, di tahun 1867 dibuatlah sebuah peraturan yang lebih modern dalam dunia tinju yang diberi nama Marquess of Queensberry rules. Dalam aturan ini, seseorang baru bisa di cap kalah jika dalam hitungan sepuluh detik tidak mampu lagi berdiri untuk melanjutkan pertarungan.
Dalam aturan Marquess of Queensberry rules ini juga kali pertama diberlakukan aturan 12 ronde dalam tinju. Aturan yang sampai saat ini masih berlaku.
sumber : http://www.detiksport.com/read/2008/11/11/161428/1035348/561/ko-dulu-sampai-mati-kini-10-detik

Tidak ada komentar:
Posting Komentar