Rabu, 01 September 2010

Kemenpora Dukung Pembuatan Perda Olahraga

Padang, (ANTARA) - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (RI) mendukung adanya ide untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang keolahragaan sehingga ada jaminan dalam pembinaan olahraga di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota. Wacana pentingnya pembuatan Perda Olahraga muncul dalam Dialog


Dialog dengan Pembicara Deputi V Bidang Pembinaan Prestasi dan Iptek Olahraga Kemenpora, Tunas Dwi Darto yang dihadiri anggota PWI kabupaten/kota, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) se-Sumbar dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga se-provinsi itu.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Agam, Misran kesempatan itu, menyampaikan pembuatan Perda tentang Olahraga sangat mendesak, guna pembinaan terhadap cabang-cabang olahraga dari semua pihak lebih jelas.

Menurut dia, kalau tidak ada sandaran hukum dalam pembinaan olahraga di daerah, tetap saja tak akan konsisten dalam implementasinya.

Misran menyontohkan, sudah memasuki yang ke 11 Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumbar, sering bertengkar dalam penetapan cabang-cabang yang dikompetisikan.

Kondisi itu, terjadi karena tidak ada landasan hukum yang dijadikan acuan dalam penentuan cabang-cabang yang akan dipertandingkan sehingga mengkuti kemauan masing-masing cabang Olahraga yang ada.

Sebaliknya, kata Misran, kalau sudah ada Perda, jelas tidak akan pertentangan dalam penetapan cabang-cabang yang akan diperlagakan.

Deputi V Kemenpora, Tunas Dwi Darto menyatakan, gagasan dalam pembuatan Perda Olahraga merupakan inisiatif yang bagus, tapi tentunya tergantung pengambil kebijakan (eksekutif dan legislatif).

Jadi, kalau Perda Olahraga sudah ada, jelas memperkuat komitmen dalam pembinaan cabang-cabang Olahraga di daerah.

Sama halnya, kata Tunas, di tingkat nasional ada Undang-undang Keolahragaan, tentu akan lebih baik kalau sudah ditindaklanjuti dalam bentuk Perda di daerah.

Untuk Perda Olahraga sampai sekarang belum ada pada provinsi di Indonesia. Tapi, untuk sekolah olahraga di Kalimantan Timur sudah ada Ranperdanya,' jelas Deputi V kepada Daerah.

Tujuan adanya Perda sekolah olahraga untuk menjamin pembinaan olahraga secara terencana, berkesinambungan dan penataan sistem supaya berjalan dengan baik.

Terkait, kalau sudah ada Perda, orang tidak bisa lagi keluar dari ketentuan yang dibuat, kalau tidak dijalankan berarti melanggar.

Jadi, katanya, mesti ada konsekwensi sanksinya bagi yang melanggar, baik sanksi administratif maupun bentuk lain yang diatur dalam Perda.

Menurut Tunas, dampak positif dengan adanya Perda Olahraga pada satu daerah cukup banyak, di antaranya olahraga akan terjamin keberlanjutanya untuk pempeminaan olahraga prestasi, olahraga rekreasi maupun olahraga pendidikan.

Kalau budaya olahraga masyarakatnya sudah bagus, karena olahraga mengajar sportifitas, kedisiplinan dan taat pada kompetisi serta aturan, maka tidak perlu teriak-teriak.

Terkait, sudah ada satu contoh yang nyata, satu teladan sehingga anak-anak muda tak akan berkelahi karena waktu luangnya sudah diisi dengan olahraga.

Kalau ada anak-anak yang ingin berkelahi, mereka bisa masuk cabang olahraga bela diri karena ada ajangnya secara resmi,' ujarnya.

Kesempatan itu, Kepala Bidang Organisasi PWI Sumbar yang bertindak sebagai moderator dialog, Zulnadi berpandangan, ide pembentukan Perda Olahraga sangat bagus.

Namun, tentunya perlu dilakukan seminar sehari dengan melibatkan semua unsur 'stakeholder' keolahragaan sehingga bisa akan banyak masukan.

Kalau sudah melalui proses kajian atau lokakarya, tentu rencana pembuatan Perda olahraga bisa mendapatkan dukungan dari eksekutif dan legislatif,' katanya. (antara-sumbar.com)

Tidak ada komentar:

Powered By Blogger

Cari Blog Ini